Rabu, 20 Juli 2011

Pembunuh Hj Lina Ditangkap

PALANGKA RAYA – Pembunuh Hj Norlina alias Lina (23) ditangkap di Jalan Pelatuk dan Jl Manunggal II, Palangka Raya, kemarin. Bayu Pratama (19), tersangka utama, dan Firdaus alias Daus (18), yang menyimpan barang bukti, kini ditahan di Polres Palangka Raya. Bayu adalah suami dari sepupu korban.

Terbongkarnya kasus pembunuhan Lina ini setelah polisi melacak jejak pelaku selama sepuluh hari, sejak perempuan berusia 23 tahun itu dibunuh di rumahnya pada Minggu (10/7).
Polisi menyita beberapa barang dari tangan Daus yakni barang milik korban seperti tiga buah telepon seluler, dua buah kunci mobil dan sepeda motor, sarung tangan dan celana pelaku yang berlumuran darah serta helm berlumuran darah. Semua barang itu disimpan di dekat jembatan Jl Pelatuk, maksudnya untuk menghilangkan jejak.
Sementara dari tangan Bayu, petugas menyita satu laptop serta emas dan berlian, semuanya milik korban. Barang-barang tersebut dititipkan pada teman pelaku di Tanah Laut, Kota Baru, Banjarmasin. Guna penyidikan, polisi mengkonfrontasikan keterangan Bayu dan Daus untuk mengungkap motif dari pembunuhan terhadap Hj Lina.
“Kita masih mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, untuk barang bukti masih kita lakukan pencarian namun sebagian sudah ditemukan. Mengenai motif dan bagaimana mereka melakukannya ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,“ ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Andreas Wayan, kemarin.
Informasi yang dihimpun PPost menyebutkan, polisi sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bayu dan Daus di Mapolres, karena polisi mulai mencurigai dua orang ini. Namun polisi tidak mendapatkan bukti petunjuk serta barang bukti yang ada pada kedua pelaku ini.
Beberapa hari berikutnya, polisi mendapatkan informasi yang menyebutkan, ada salah satu teman Bayu yang bernama Sanusi, di Banjarmasin, merasa ketakutan karena Bayu pernah ke rumah Sanusi untuk menitipkan barang seperti laptop.
Sanusi menceritakan mengenai laptop itu kepada bercerita Anto, temannya yang lain yang juga warga Banjarmasin, yang memiliki keluarga di Palangka Raya yang kebetulan sekali juga adalah anggota kepolisian di Palangka Raya.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas kepolisian, dan pada Senin (18/7), petugas mengintai keberadaan Bayu yang saat itu ada di antara keluarga besar Hj Lina di Jl Menunggal. Ketika itu Bayu bersikap seolah tidak terlibat dalam pembunuhan saudaranya. Bahkan tidak menampakkan rasa gundah maupun cemas. Tingkah lakunya biasa-biasa saja dan sempat bercengkerama dengan orang tua Hj Lina.
Pada tengah malam, polisi yang sudah mencium keterlibatan Bayu dalam pembunuhan terhadap Lina kemudian menangkap di rumah Jl Menunggal dan menggelandang ke Mapolsek Pahandut.
Di Polsek, Bayu yang dicercar pertanyaan oleh petugas masih saja mengelak, bahkan ketika diminta bersumpah di bawah Alquran, Bayu menolak.
Polisi yang menghadapi sikap Bayu ini sempat kebingungan, namun tetap yakin Bayu terindikasi sebagai pelaku. Akhirnya menjelang pukul 03.00 WIB, Bayu kemudian dipulangkan ke Banjarmasin namun tetap diikuti oleh anggota.
Di tengah jalan, Bayu ini sempat salah menunjuk nama jalan. Bayu menyebutkan ada dua gapura dengan di atasnya ada kerangka besi yang dilaluinya di wilayah Katingan, sedangkan pengakuanya Bayu tidak pernah ke Katingan. Polisi berpikir kalau yang dimaksud Bayu tersebut ada di wilayah Kapuas. Dari situlah polisi kemudian mencurigai kalau pengakuanya selama ini abu-abu.
Setelah dibujuk dan dijebak dengan kata-kata, akhirnya Bayu menyebutkan kalau celananya yang berlumuran darah itu dibuang di belakang museum, meskipun tidak mengaku membunuh. Polisi yang mendengar tidak ragu-ragu lagi untuk memastikan Bayu lah orangnya.
Setelah dicercar kembali pertanyaan, Bayu akhirnya menujukan barang barang milik Hj. Lina di Banjarmasin dititipkan di rumah temannya.
Sementara petugas kepolisian di Palangka Raya sibuk mencari celana, hingga akhirnya berhasil menemukan Daus di dalam rumah di Jalan Pelatuk, baru saja datang dari bepergian.
Polisi yang hanya mengenal nama kemudian menunggu di sekitar rumahnya, setelah muncul orang yang dimaksud, polisi memanggil dengan tanpa sengaja nama Daus. “Daus, datang di mana,” ucap petugas. Setelah merespon dengan menoleh wajahnya ke arah petugas dan menjawab, polisi langsung menangkapnya.
Usai ditangkap polisi menggiring Daus ke tempat barang bukti lainnya. Daus dengan tangan diborgol kemudian menujukan sebuah batu besar, setelah dibuka di dalamnya ada dompet (ada ATM dan tanda pengenal), di bawah jembatan ada konci kendaraan, sedangkan di semak semak sebuah celana dan juga sarung tangan yang diduga sudah usang bekas berlumuran darah diamankan semuanya oleh petugas hingga para keluarganya diberitahu dan digiring ke Mapolres.
Yang menjadi pertanyaanya sekarang ini, kalau Daus dan Bayu yang melakukannya dengan barang bukti yang sudah dikumpulkan polisi, lalu Janah, istri Bayu apakah juga terindikasi, padahal dia adalah istri Bayu tentunya sedikit banyak diduga mengetahui.
“Ini masih pendalaman, kemungkinan pelaku lainnya ada atau paling tidak mengetahui akan didalami lagi,” jelas Kapolres dengan tersenyum.why

0 komentar:

Posting Komentar